AMPK SU Demo di Poldasu: Amiruddin Siregar S.H. Telanjangi Kebobrokan Satlantas Polrestabes Medan, Desak Kapolda Segera Copot Oknum!

  • Whatsapp
AMPK SU Demo di Poldasu: Amiruddin Siregar S.H. Telanjangi Kebobrokan Satlantas Polrestabes Medan, Desak Kapolda Segera Copot Oknum!
Massa AMPK SU membentangkan spanduk tuntutan copot Kasat Lantas Polrestabes Medan di depan pagar Mapolda Sumatera Utara.

MEDAN — Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara (AMPK SU) menggelar aksi unjuk rasa lantang di depan Mapolda Sumatera Utara pada Rabu (30/9/2026). Di bawah komando Ketua AMPK SU, Amiruddin Siregar S.H., massa membongkar dugaan kebobrokan, maraknya praktik pungli, serta buruknya kinerja Satlantas Polrestabes Medan yang dinilai makin meresahkan publik dan mencoreng nama baik kepolisian.

Dalam orasinya dengan nada tajam dan menekan, Amiruddin Siregar S.H. mengecam keras pembiaran yang terjadi di tubuh Satlantas Polrestabes Medan. Ia mendesak Kapolda Sumatera Utara agar bertindak tegas, tidak ‘masuk angin’, dan tidak pura-pura buta terhadap deretan laporan penyimpangan yang melibatkan jajaran anggotanya di lapangan.

“Kami datang bukan untuk beramah-tamah, tetapi menuntut ketegasan! Kapolda Sumut jangan menutup mata dan jangan beri ruang sedikit pun bagi oknum yang merusak institusi. Periksa secara menyeluruh, bongkar sampai ke akar-akarnya, dan segera copot oknum yang terbukti melakukan pelanggaran! Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke oknum kepolisian,” tegas Ketua AMPK SU, Amiruddin Siregar S.H., di depan pintu gerbang Mapoldasu.

Amiruddin juga menegaskan bahwa praktik impunitas di tubuh Polri harus segera dimusnahkan. Menurutnya, rakyat sudah muak dengan pelayanan publik yang koruptif dan tidak profesional. Berdasarkan amanat Undang-Undang Kepolisian, Polri dibayar oleh rakyat untuk mengayomi dan melayani masyarakat secara profesional, transparan, serta akuntabel—bukan justru menjadi sarang penyimpangan yang kebal dari jerat hukum.

Aksi penekanan yang dilancarkan AMPK SU ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Medan. Selain dugaan penyelewengan dalam proses pembuatan SIM, kelemahan penindakan terhadap kendaraan berspesifikasi tak standar seperti penggunaan knalpot blong juga dinilai sebagai bukti nyata ketidakbecusan kinerja pejabat di satuan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan dari Polda Sumatera Utara akhirnya menemui massa aksi untuk menerima tuntutan tertulis yang diserahkan langsung oleh Amiruddin Siregar S.H. Pihak Poldasu berjanji akan meneruskan berkas tersebut kepada Bidang Propam dan Kapolda Sumut.

Meski demikian, AMPK SU mengancam akan menerjunkan gelombang massa yang jauh lebih besar dan melakukan pemblokiran jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret berupa penindakan tegas serta pencopotan oknum yang bertanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *